Bangku Panjang Klasik di Atas Panorama dan Jejak Tanjungpinang Tempo Dulu

Bangku Panjang Klasik di Atas Panorama dan Jejak Tanjungpinang Tempo Dulu
Bangku panjang klasik di atas panorama dan jejak Tanjungpinang tempo dulu. Arsip Foto: © Yusnadi Nazar

Catatan Visual - Di Tanjungpinang, ada sebuah objek historis sederhana namun sarat makna. Sebuah bangku panjang klasik peninggalan tempo dulu. 

Bangku panjang klasik ini bukan sekadar tempat duduk umum. Tidak banyak yang tahu, ia telah menjadi bagian dari identitas lama Kota Tanjungpinang.

Sebuah bangku panjang klasik tempat melihat panorama Tanjungpinang. Ia menghubungkan tempo dulu dengan kehidupan masyarakat kini. 
Bangku panjang klasik ini juga telah menjadi saksi perubahan wajah tepi laut Tanjungpinang, dari tempo dulu ke masa kini. 

Bangku yang berada di Jalan Sultan Abdul Rahman Tanjungpinang itu bernama Bangku Panjang Wilhelmina atau Wilhelmina Bank. 

Nama Wilhelmina sendiri memiliki hubungan dan berakar pada era kolonial. Dipilih sesuai dengan penamaan yang lazim pada masa itu. 
Tempo dulu, nama-nama monumen, bangunan, taman, maupun fasilitas umum, kerap diberi nama tokoh kerajaan Belanda. Salah satunya Ratu Wilhelmina.

Tidak hanya di Tanjungpinang, banyak penamaan lokasi yang kini menjadi catatan historis di berbagai kota di Indonesia.

Meski bukan seperti Wilhelmina Park di Jakarta atau Pangkalpinang, namun unsur namanya tetap mencerminkan tata kota tempo dulu sejak abad 20.
Bangku yang berfungsi sebagai  peristirahatan yang dahulu sering digunakan oleh orang Belanda dan masyarakat lokal.

Berkarakter fungsional sederhana namun ramah, menjadi tempat bercengkerama, menikmati angin laut, atau sekadar menatap garis horison laut. 

Bangku ini merupakan ruang publik yang secara tidak langsung menghubungkan kisah tempo dulu dan Tanjungpinang masa kini. 

Objek Peninggalan Tempo Dulu dan Cagar Budaya

Bangku Wilhelmina di Tanjungpinang adalah objek historis berupa tempat duduk panjang peninggalan zaman kolonial Belanda. 

Dibangun sekitar 1920an, bangku panjang klasik yang terletak di area strategis ini, menjadi saksi perkembangan Kota Tanjungpinang.
Nama Wilhelmina sendiri diambil dari seorang Ratu Belanda yaitu Wilhelmina Helena Paulina Maria yang bertahta tahun 1890 hingga 1948.

Wilhelmina Bank ini juga direkomendasikan dan kini telah menjadi cagar budaya karena nilai historisnya yang tinggi. 

Penetapan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap perannya dalam historis dan bukti jejak kehidupan tempo dulu yang patut dilindungi. 
Tidak hanya itu, penetapan sebagai cagar budaya, dapat memperkuat identitas Tanjungpinang dan mendorong pelestarian warisan historis.

Kini, bentuk asli bangku panjang klasik ini, tidak lagi tersisa. Meskipun demikian, di atas tapaknya, berdiri sebuah replika bangku tersebut.

Pelestarian dan Penyambungan Nilai Historis

Bangku Panjang Klasik di Atas Panorama dan Jejak Tanjungpinang Tempo Dulu
Replika Bangku Wilhelmina di Panorama Jalan Sultan Abdul Rahman Tanjungpinang. Arsip Foto: © Yusnadi Nazar

Kesadaran akan pentingnya cagar budaya, membuat Wilhelmina Bank menjadi contoh bahwa nilai historis tidak selalu harus megah. 

Terkadang, ia justru hadir dalam wujud sederhana, namun kuat secara simbolik yang telah menjadi bagian dari lanskap kota.

Pengakuan formal objek cagar budaya, bisa membuka mata generasi muda dan wisatawan tentang pentingnya memahami historis kota.
Selain itu, penetapan Wilhelmina Bank sebagai cagar budaya, membuat objek peninggalan tempo dulu itu, wajib dilindungi.

Wilhelmina Bank bukan hanya furnitur kota, ia adalah saksi perubahan wajah kota, simbol interaksi publik dan bagian dari jejak historis Tanjungpinang.

Penetapan bangku panjang klasik sebagai cagar budaya, menegaskan warisan historis tidak selalu monumental, kadang hadir dalam bentuk sederhana, namun bermakna. (*)

Penulis: Hal Maliq Hanifa
Posting Komentar