Tradisi Tempo Dulu di Tanjungpinang, Warisan Budaya yang Bercahaya di Ujung Ramadan
0 menit baca
![]() |
| Tradisi tempo dulu di Tanjungpinang, warisan budaya yang bercahaya di ujung Ramadan. Arsip Foto: © Yusnadi Nazar |
Catatan Visual - Di sudut kampung di Kepulauan Riau (Kepri), malam menjelang akhir Ramadan selalu hadir dengan suasana dan tradisi tempo dulu.
Lorong-lorong kecil, halaman rumah, hingga tepian jalan dipenuhi cahaya tradisi tempo dulu yang berkelip hangat menyinari malam Ramadan.
Tradisi tempo dulu itu adalah tradisi 7 Likur. Sebuah kebiasaan turun-temurun yang menandai datangnya malam-malam terakhir bulan Ramadan.
Sebuah kebiasaan masyarakat dan tradisi tempo dulu saat umat Islam berharap bertemu kemuliaan malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan.
Tradisi tempo dulu ini tidak sekadar menyalakan lampu. Bagi masyarakat Melayu, cahaya yang memancar dari lampu cangkok memiliki makna simbolik.
Mempunyai makna yang dalam yaitu sebuah harapan, doa serta ungkapan rasa syukur kepada Allah atas keberkahan bulan suci Ramadan.
Peneliti sejarah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dedi Arman, menjelaskan tradisi 7 Likur merupakan khazanah budaya Melayu.
Tradisi 7 Likur di bulan Ramadan ini telah hidup lama dalam tradisi masyarakat Melayu di Kepri termasuk Tanjungpinang, Bintan dan Karimun.
Menurutnya, cahaya lampu cangkok yang dinyalakan pada hari-hari menjelang akhir bulan Ramadan, bukan sekadar dekorasi kampung.
Melainkan sebuah simbol spiritual yang merefleksikan harapan dan doa masyarakat terhadap datangnya malam penuh kemuliaan.
“Tradisi 7 Likur tidak hanya tentang lampu cangkok, tetapi tentang memaknai malam istimewa di ujung Ramadan,” jelas Dedi.
Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Dalam catatan historis budaya Melayu, masyarakat Kepri sejak lama memiliki kebiasaan menerangi lingkungan kampung pada malam Ramadan.
Lampu-lampu cangkok dipasang di depan rumah, di sepanjang jalan kampung, gang-gang kecil, hingga lorong-lorong permukiman masyarakat.
Bahan lampu sederhana berupa kaleng bekas atau wadah logam kecil yang diisi minyak tanah dan sumbu, lalu digantung atau disusun membentuk pola tertentu.
Seiring waktu, kreativitas masyarakat berkembang. Lampu-lampu itu tidak hanya disusun berderet, tetapi juga dirangkai menjadi berbagai bentuk.
Rangkaian lampu-lampu cangkok dengan berbagai bentuk artistik seperti kubah masjid, bintang hingga berbentuk kaligrafi bernuansa Islami.
Di beberapa kampung, masyarakat bahkan membangun gerbang besar dari rangkaian lampu cangkok sebagai simbol kemeriahan Ramadan.
Nuansa cahaya yang memantul di malam hari menciptakan atmosfer religius yang khas, seolah menghidupkan kampung dengan kehangatan spiritual.
Menurut Dedi, tradisi 7 Likur kini telah mendapat pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia dari Kepri.
Dedi menegaskan bahwa yang ditetapkan sebagai WBTb adalah tradisi 7 Likur. Sementara lampu cangkok menjadi elemen dari tradisi tersebut.
“Yang diakui sebagai WBTb adalah tradisinya. Lampu cangkok menjadi bagian yang memperindah dan menghidupkan perayaan itu,” jelasnya.
Pengakuan tersebut menegaskan bahwa tradisi ini, memiliki nilai budaya, historis dan spiritual yang penting bagi identitas masyarakat Melayu.
Simbol Sukacita Menyambut Keberkahan Ramadan
Bagi masyarakat Melayu, 7 Likur juga menjadi bentuk ekspresi kegembiraan dalam menyambut keberkahan bulan Ramadan.
Cahaya lampu cangkok yang menerangi kampung, seakan menjadi sebuah simbol rasa syukur sekaligus kebersamaan antar masyarakat.
Kegiatan memasang lampu cangkok biasanya dilakukan secara gotong royong. Anak-anak, remaja, hingga orang tua terlibat.
Masyarakat secara bersama-sama membuat dan menyiapkan lampu cangkok, menyusun rangka dan menyalakan sumbu saat malam tiba.
Momentum ini bukan hanya meramaikan kampung, tetapi juga mempererat silaturahmi dan hubungan sosial antar masyarakat.
“Ini adalah wujud suka cita masyarakat menyambut Ramadan sekaligus ungkapan syukur atas keberkahan yang diberikan,” kata Dedi.
Menjaga Tradisi Tempo Dulu di Tengah Modernitas
Di tengah perubahan zaman dan hadirnya teknologi pencahayaan modern, tradisi lampu cangkok tetap bertahan di banyak kampung di Kepri.
Bahkan di sejumlah daerah, perayaan tradisi 7 Likur kini dikemas dalam bentuk festival budaya yang melibatkan masyarakat luas.
Bagi para peneliti budaya, tradisi ini tidak hanya menyimpan nilai spiritual, tetapi menjadi sarana edukasi generasi muda untuk mengenal akar budaya.
Setiap cahaya lampu cangkok yang menyala dan bersinar malam hari, tersimpan jejak historis dan harapan yang diwariskan lintas generasi.
7 Likur juga menjadi sebuah tradisi sederhana yang terus menjaga nyala warisan budaya Melayu di ujung Ramadan.
“Tradisi tempo dulu ini telah menghiasi kehidupan masyarakat. Karena itu, penting untuk melestarikannya sebagai bagian dari identitas budaya,” tutup Dedi. (*)
Penulis: Hal Maliq Hanifa

